Soko Berita

DPR: Pemotongan Anggaran Kemenag Bisa Ganggu Pelayanan Ibadah Haji dan Program Madrasah

Anggota DPR Marwan Dasopang mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pemangkasan anggaran yang terlalu besar bisa mengganggu banyak program vital di Kemenag.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
05 Maret 2025

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, (Ist/DPR RI)

SOKOGURU, JAKARTA: Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar untuk meyakinkan Presiden Prabowo Subianto bahwa pemotongan anggaran di Kementerian Agama (Kemenag) tidak bisa disamakan dengan kementerian atau lembaga lainnya. 

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam Rapat Kerja bersama Menteri Agama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/3/2025).

Marwan mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pemangkasan anggaran yang terlalu besar bisa mengganggu banyak program vital di Kemenag.

Baca juga: Kemenag Terbitkan Panduan Program Makan Bergizi Gratis di Pesantren

Program vital di antaranya penyelenggaraan ibadah haji dan pendidikan madrasah yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Pemotongan anggaran di Kemenag tidak bisa disamakan dengan K/L lainnya. Ketika anggaran dipotong, itu menyentuh kebutuhan yang bersifat personal bagi masyarakat,” ujar Marwan, yang merupakan politikus dari Fraksi PKB.

Anggaran Kemenag 2025 Dipangkas Rp12,31 Triliun

Anggaran Kemenag pada tahun 2025 mengalami pemangkasan hingga Rp12,31 triliun, menyisakan Rp66,2 triliun dari pagu awal APBN sebesar Rp78,5 triliun. 

Pemangkasan ini terjadi setelah adanya penyesuaian dengan usulan tambahan untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi 29.000 mahasiswa, yang memerlukan tambahan anggaran sekitar Rp10 triliun.

Marwan juga menyoroti dampak efisiensi ini terhadap sekolah-sekolah madrasah, yang mungkin akan mengalami gangguan operasional jika anggaran tidak mencukupi. 

Baca juga: Tahap Awal Program Makan Bergizi Gratis, Pesantren dan Madrasah Tidak Masuk Daftar

"Sekolah-sekolah madrasah akan terganggu operasionalnya, terutama yang berkaitan dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan program pendidikan lainnya," ujar Marwan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa efisiensi anggaran ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, dengan prioritas utama tetap pada program-program vital, seperti pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, bantuan sosial penerima KIP, serta penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1446 H/2025 M.

Baca juga: Pembahasan Biaya Haji 2025 Tertunda, DPR Minta Kejelasan Kemenag dan BPIH

Namun, kegiatan prioritas lainnya yang terdampak efisiensi anggaran antara lain penguatan moderasi beragama, bantuan rumah ibadah, digitalisasi layanan keagamaan, serta program pendidikan seperti beasiswa untuk peserta didik dan tenaga pendidik.

Marwan berharap, melalui pertemuan antara Menag Nasaruddin Umar dan Presiden Prabowo, kebijakan pemotongan anggaran Kemenag dapat dipertimbangkan kembali untuk menghindari gangguan pada layanan keagamaan dan pendidikan yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. (SG-2)